Krisis Pangan Masih Menghantui Indonesia
Krisis pangan Indonesia masih menjadi sorotan yang paling utama , pasalnya hingga saat ini Indonesia masih mengalami krisis pangan terutama dalam sector pertanian yaitu beras, yang merupakan makanan pokok rakyat Indonesia. Hingga saat ini pemerintah belum mampu menyediakan produksi beras yang melimpah, mungkin di karenakan produktivitas penduduk jauh lebih pesat di bandingkan sumber daya alamnya. Namun tidak dapat di kesampingkan karena Indonesia merupakan Negara agraris dan Negara strategis yang di lalui oleh garis khatulistiwa yang tentu saja tanah Indonesia merupakan tanah yang subur untuk jenis tanaman apapun termasuk padi.
Krisis pangan menjadi momok yang menakutkan bukan hanya pemerintah maupun rakyat melainkan para petani, karena dengan krisis ini bukan tidak mungkin pemerintah mengimpor bahan pangan dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan rakyat, yang tentu saja akan menggusur petani-petani local yang tetap memproduksi walau ilkim yang tidak bersahabat, maka ini akan mengakibatkan harga pasaranya jatuh karena kembali kepada kualitas produksi. Ini yang paling di takuti oleh para petani, maka untuk menyikapi ini pemerintah harus peka terhadap produksi local dan memajukannya bukan mematikan.
Pemerintah sanggupi cadangan beras
Tahun ini Pemerintah menyanggupi untuk ketersediaan cadangan beras nasional dan memastikan cadangan beras sekitar 3.5 juta ton yang di perlukan Bulog . Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Udhoro Kasih Anggoro mengatakan produksi beras selama Januari-Juni 2011 ditargetkan dapat memenuhi 80 persen kebutuhan cadangan beras pemerintah dan sisanya dipenuhi dari produksi bulan Juli-Desember 2011.
Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan pengadaan beras dalam negeri tahun ini utamanya akan dilakukan di divisi regional Bulog yang ada di DKI Jaya, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Lampung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Sementara lokasi prioritas pemenuhan cadangan beras pemerintah antara lain meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah menyediakan dana Rp 3 triliun
Dana darurat yang disiapkan sebesar Rp 3 triliun menjadi jurus pemerintah menghadapi krisis pangan. Rincian dana terbagi Rp 1 triliun untuk stabilitasi pangan dan Rp 2 triliun mengantisipasi iklim ekstrem. Demikian diutarakan Menko Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Selasa (18/1). Sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan antisipasi untuk mengatasi krisis pangan tersebut , pemerintah tidak mau juga di salahkan dalam kenaikan harga pangan di pasaran , ini di karenakan iklim yang belakangan ini ekstrem. Krisis pangan bukan hanya melanda Indonesia saja melainkan dunia karena perubahan iklim yang menyebabkan produksi turun, sedangkan permintaan selalu naik. Untuk menyikapi hal ini maka pemerintah melakukan beberapa kebijakan yaitu penyediaan dana darurat sebesar 3 triliun tersebut, menjamin ketersediaan benih dan pupuk yang diperlukan petani untuk mengoptimalkan produksi. Pemerintah juga menyediakan bantuan alat pengering untuk membantu petani menghasilkan beras berkualitas baik. Dengan cara ini petani tetap dapat berproduksi dan pemenuhan pangan terutama beras dapat tersedia setidaknya hingga akhir tahun ini.
Setidaknya petani dapat bernafas lega karena bisa tetap berproduksi di tengah iklim yang ekstrem, tentu saja ini guna pemenuhan pangan Indonesia dan juga pemenuhan kebutuhan dapur petani sendiri. Pasalnya menjadi seorang petani bukan suatu pekarjaan yang di impikan oleh banyak orang terutama anak-anak muda jaman sekarang yang memang merasa mampu untuk menjadi seorang karyawan yang jauh lebih baik di bandingkan hanya manjadi seorang petani yang penghasilannya pun tidak terlalu cukup untuk pemenuhan kebutuhaan sehari-hari. Ini merupakan prihatin yang cukup tinggi, siapa yang mau menjadi petani kelak jika petani-petani sekarang sudah tiada ? ini di karenakan kesejahteraan petani masih di ragukan oleh banyak kalangan , pemerintah tidak mampu menggangkat kesejahteraan patani padahal notabenenya pemenuhan pangan kita sehari-hari karena adanya petani.
Wacana pembebasan bea masuk bahan pangan
Penanggulangan krisis pangan di lakukan berbagai cara oleh pemerintah yaitu dengan komoditas pangan dari luar negeri bisa jadi akan segera membanjiri pasar-pasar di Indonesia. Ini menyusul rencana pemerintah membebaskan bea masuk bahan-bahan pangan untuk membuat stabilisasi harga pangan dan menekan inflasi. Pembebasan bea masuk impor komoditas pangan diterapkan untuk beras, gandum, dan komoditas yang berkaitan dengan pakan ternak. Tentu saja ini mengancam pedagang-pedagang kecil, ini dapat menyulitkan penjualan pangan dalam negeri bahkan dapat mematikan sector ekonomi mikro. Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, pembebasan bea masuk ini adalah salah satu cara untuk mengatasi krisis pangan. Harusnya pemerintah dapat melihat hal lain lagi tidak hanya penekanan inflansi saja dan stabilitas harga pangan, menurut saya komoditas pangan yang akan membanjiri pasar indonesi itu di masukan ke opsi pilahan dalam penanggulangan krisis pangan. Sebelumnya sudah di paparkan bahwa pemerintah mampu menyediakan bibit-bibit unggulmkepada para petani agar para petani tetap berproduksi, berbicara tentang hal ini sector pangan bukan hanya beras saja melainkan bahan pangan lainnya seperti minyak goreng, tepung terigu, dan gandum. Mugkin ini yang menjadi perhatian pemerintah sehingga berwacana untuk membebaskan bea masuk bahan-bahan pangan, tentu saja ini bukan pilihan yang tepat karena untuk pemenuhan pangan Indonesia pemerintah juga harus melihat sekto-sektor pedagang kecil. Apa jadinya apabila ini benar-benar terjadi ? maka yang ada hanya penggusuran ekonomi-ekonomi kecil yang jelas kalah bersaing dengan bahan pangan luar, dan juga Negara akan kehilangan pendapatan yang cukup besar, kesejahteraan petani semakin terancam. Maka produktivitas harus dijaga benar, agar tetap stabil.
Sebenarnya krisis pangan terjadi bukan di karenakan SDM yang tidah mampu mengolah SDA secara optimal, melainkan krisis ini terjadi dan menjadi-jadi karena beberapa kepentingan-kepentingan pribadi,dan adanya privatisasi yaitu ketika kepentingan pribadi di atas segalanya sehingga mengenyampingkan ekonomi konstitusi dimana kedaulatan rakyat di atas segala-galanya, tetapi nyatanya tidak, kedaulatan pasar yamg berbicara, kita seolah mengikuti kedaulatan pasar yang sudah mengarah ke pasar liberal bahkan hampir menyentuh pasar neoliberalisme yang jauh lebih bebas di era globalisasi yang semakin pesat.
Daulat pangan merupakan jalan keluar krisis pangan
Serikat Petani Indonesia (SPI), dan di tingkat internasional La Via Campesina sudah dengan tegas menyatakan agar WTO keluar dari pertanian (1996-sekarang). Dan untuk jangka panjang, petani menuntut dilaksanakannya pembaruan agraria dalam rangka basis kebijakan agraria dan pertanian.
Dalam jangka pendek dan menengah, masalah krisis pangan sebenarnya terkait dengan 3 hal—yakni (1) produksi pangan; (2) luasan lahan; dan (3) tata niaga pangan. Dengan memperhatikan ketiga hal tersebut, maka petani menuntut solusi jangka pendek kepada pemerintah:
- Mematok harga dasar pangan yang menguntungkan petani dan konsumen. Harga tidak boleh tergantung kepada harga internasional karena tidak berkorelasi langsung dengan ongkos produksi dan keuntungan. Harga harus sesuai dengan ongkos produksi dan keuntungan petani dan kemampuan konsumen
- Memberikan insentif harga kepada petani komoditas pangan (terutama beras, kedelai, jagung, singkong, gula dan minyak goreng) jika terjadi fluktuasi harga. Hal ini sebagai jaminan untuk tetap menggairahkan produksi pangan dalam negeri.
- Mengatur kembali tata niaga pangan. Pangan harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bulog bisa diberikan peran ini, tapi harus dengan intervensi yang kuat dari Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan.
- Menambah produksi pangan secara terproyeksi dan berkesinambungan, dengan segera meredistribusikan tanah objek landreform yang bisa segera dipakai untuk pertanian pangan.
- Menyediakan insentif bagi petani komoditas pangan, terutama bibit, pupuk, teknologi dan kepastian beli
- Memberikan dukungan pelembagaan organisasi petani komoditas pangan, yakni kelompok tani, koperasi, dan ormas tani.
Penuntutan SPI dengan adanya kedaulat pangan merupakan hal yang sangat kongkrit sekali, pasalnya petani tidak ingin dirugikan dalam krisis pangan yang melanda walaupum pasti ada beberapa hal yang membuat petani mengalami kerugian, yaitu dengan adanya beberapa kebijakan pemerintah mengenai krisis pangan tersebut, namun tidak menguntukngkan petani, hanya mamapu menutupi maupun mencukupi pangan saja tetapi tidak melihat petaninya langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar